TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR -
Mantan Direktur Utama PD Parkir Makassar Aryanto Dammar mengabaikan surat 'Pengembalian Barang Inventaris' dari Pemerintah Makassar.
Direktur Umum PD Parkir Makassar, Rusdi Muhadir mengatakan surat pengembalian invetaris tersebut adalah permintaan kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh Aryanto Dammar, dimana dia (Aryanto) diketahui sudah tidak menjabat lagi sebagai Dirut PD Parkir Makassar, paska lelang jabatan Direksi Perusda yang digelar baru-baru ini Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Rusdi menyebutkan pihaknya telah berulang kali menghubungi Aryanto serta menyuratinya secara resmi, namun mantan Dirut PD Parkir tersebut tetap mengabaikannya.
"Dari bulan laluji saya komunikasi dengan beliau tapi sampai sekarang belum ada jawaban dan kami diabaikan," katanya.
Olehnya itu, saat ini PD Parkir meminta bantuan kepada Bidang Asset Pemkot Makassar, untuk segera menyita kendaraan tersebut.
Sekadar diketahui, kendaraan Dinas yang masih dikuasai Aryanto Dammar bejenia Roda Empat Daihatsu Terios, dengan nomor plat DD 431 AD.
Terpisah, Direktur Utama PD Parkir Makassar Irianto Ahmad mengatakan tidak mempermasalahkan kendaraan dinas itu.
Ia mengaku keberadaan mobil dinas bagi dirinya sangat penting untuk mendukung kinerjanya dalam melakukan pantauan anggota yang ada dilapangan.
Namun, ketika mobil itu tidak ada masih banyak cara untuk bisa bekerja demi masyarakat dan manajemen PD Parkir Makassar.
"Saya pake 'ji' mobilku sendiri kalau mau ke kantor atau kelapangan. Meski tak ada mobil dinas itu bukan berarti kita tak bisa bekerja," ujar Irianto.
Sekretaris Golkar Makassar ini ogah berkomentar lebih dalam mengenai sikap Aryanto Dammar tersebut.