Pilkada Soppeng

Tim LHD-Azas Ditangkap Bagi Stiker, Akar Super: Ini Picu Konflik

Penulis: Abdul Azis
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG -- Anggota Tim Advokasi pasangan Cabup dan Cawabup Soppeng, Andi Kaswadi Razak - Supriansa Mannahau (Akar Super) Agus Satiawan Peharauf berharap panwaslu dan kepolisian harus menindak tegas tim pasangan Lutfi Halide - Andi Zulkarnain Soetomo (LHD Azas) yang terindikasi membagikan stiker ajakan dan gula pasir di Minggu tenang.

"Ini sudah berpotensi gesekan, Akar Super sudah membentuk tim untuk memantau lapangan, khawatirnya terjadi gesekan kalau dibiarkan hal ini terjadi lagi di lapangan," ungkap Agus, Senin (7/12/2015).

Agus menambahkan, jika Panwaslu Soppeng tidak melakukan pengawasan dengan baik dilapangan maka bisa saja menimbulkan konflik karena satu dua hari ini sangat rawan.

"Kita minta tim Akar Super tetap menciptakan ketertiban di lapangan. Jika ditemukan ada yang mencurigakan jangan melakukan tindakan anarkis, tetapi menangkap dan membawanya ke pihak terkait untuk dilakukan proses hukum," harap Agus.

Diketahu warga Kampung Lagoci, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng kembali menangkap tiga orang di duga tim relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide - Andi Zulkarnain Soetomo (LHD Azas), Minggu (6/12/2015).

Mereka ditangkap lantaran di duga membagi-bagikan stiker ajakan memilih pasangan nomor urut satu, LHD Azas di Kampung Lagoci, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Soppeng.

Tim pasangan Cabup dan Cawabup Soppeng, LHD Azas, H Baba mengatakan, pihaknya ke kantor Panwaslu Soppeng, Minggu (6/12/2015) malam untuk melihat anggotanya yang ditangkap karena dikhawatirkan terjadi tindak kekerasan.

"Saya kesini untuk melihat anggota, jangan sampai terjadi pemukulan," ungkap Baba di kantor Panwaslu Soppeng malam itu.

Menurutnya, kasus yang menerpah anggotanya diserahkan sepenuhnya kepada Panwaslu Soppeng terkait hukumanya," Yah kita serahkan ke panwaslu untuk proses hukumnya," jelas Baba.

Berita Terkini