Jukir Resmi PD Parkir Makassar Diasuransikan, Rp 21 Juta untuk Kematian

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irianto Ahmad

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Juru Parkir (Jukir) yang dibawahi oleh PD Parkir Kota Makassar rupanya di lindiungi oleh asuransi.

Direktur PD Parkir Muhammad Irianto Ahmad mengatakan, ditahun 2015 PD Parkir mencatat sebanyak 1.243 jukir yang dibawah kendali PD Parkir.

"Jukir kami ini di asuransikan melalui In Healt Mandiri," kata Irianto Ahmad.

Asuransi itupun dibagi atas dua kategori, yakni kecelakaaan dan kematian.

Khusus untuk kematian PD Parkir telah berkomitmen akan memberikan santunan kepada keluarga jukir sebesar Rp 21 juta. Sedangkan kecelakaan biasa itu sebesar Rp 300.000, dan cacat 70 persen antara Rp 3 juta atau Rp 2,1 juta.

Di Kota Makassar saat ini ada kurang lebih 900 titik jukir yang tersebari di 14 Kecamatan yang ada di Makassar.

Khusus wilayah yang paling banyak pemasukannya itu dikawasan Panakkukang antara Jl Boulevard dan Jl Pengayoman.

"Biasanya pendapatan perhari itu sampai Rp 4,8 juta," Irianto menambahkan.

Berita Terkini