Polisi Pukul Wartawan di Sopppeng

VIDEO: Kapolres Soppeng Siapkan Sanksi Anggotanya

Penulis: Abdul Azis
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG -- Kapolres Soppeng, Dodied Prasetyo Aji menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota Polsek Lilirilau, Bripka Andi Zadik yang memukul wartawan Sindo, Jumardin Nurdin dan watawan Tribun Timur Makassar, Abdul Aziz Almuddin di pinggir Lapangan Gasis, Jl Pemuda, Kecamatan Lalabata, Watansoppeng, Rabu (2/12/2015) siang.

"Nanti kita ambil keterangan yang bersangkutan, kita proses, pasti ada sanksinya," tegas Dodied, Rabu (2/12/2015).

Mantan Kanit IV Subdit I Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri ini menambahkan, kepada siapapun kita harus santun dan harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada satuan.

"Kita tidak boleh sakita masyarakat terutama kepada rekan-rekan wartawan," jelasnya.

Dodied mengungkapkan, tidak ada larangan bagi wartawan melakukan peliputan di lokasi kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide-Andi Zulkarnain Soetomo (LHD Azas), Rabu (2/12/2015).

"Iya, kalau rekan-rekan wartawan silahkan untuk meliput karena tidak ada larangan karena proses terbuka," jelas Dodied. (*)

Berita Terkini