Dalam Sebulan, Minimal 20 Gugatan Cerai Diterima Pengadilan Agama Parepare

Penulis: Mulyadi
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Pengadilan Agama Kota Parepare memproses setiap bulannya minimal 20 kasus perceraian. Selama 2015 sudah 483 kasus perceraian yang masuk di Meja Hijau.

Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Kota Parepare, Fitrah, Senin (30/11/2015).

Ia menjelaskan, kasus perceraian yang didaftarkan di pengadilan tidak semuanya berakhir dengan perceraian tetapi ada sejumlah kasus yang akhirnya rujuk dan bersatu kembali setelah melalui proses mediasi.

"Tidak semua bercerai sebagian tetap kembali bersama setelah di mediasi,"ujarnya.

Berita Terkini