Diboikot karena Retribusi Tarif Masuk Terminal Daya, Ini Curhat Kepala PD Terminal

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur PD Terminal Kota Makassar Hakim Syahrani, menyatakan secara resmi melaporkan pihak yang melakukan aksi pemboikotan di Terminal Regional Daya, Sabtu (21/11/2015).

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur PD Terminal Kota Makassar Hakim Syahrani mengaku dikhianati oleh orang-orang yang memboikot Terminal Regional Daya. 

Mereka adalah Ochank Supu, Fitri, Hendra, Syukur, Amir Supu, Ojek Supu, Salim, Cillung, M Jafar, Said, dan Rasyid, yang sudah dianggap sebagai keluarga besar.

Hal tersebut ia ungkapkan, di acara Konfrensi Pers PD Terminal Makassar di Warkop Sija, Jl Topaz Raya Makassar, Sabtu (21/11).

Ia menyebutkan, sudah dua hari ini terjadi aksi pemboikotan di Terminal Regional Daya, Makassar.

Mereka yang melakukan aksi tersebut adalah PO Bus (Perwakilan Pemilik Bus), Perwakilan Organisasi Terminal, Aheng (Pencari Penumpang) , dan beberapa pedagang terminal.

"Padahal saya anggap mereka keluarga besar, karena setiap hari ketemu. Kami pun saling kenal," ujarnya.

Hakim mengatakan mereka yang melakukan aksi ini, sebelumnya telah menyepakati retribusi yang saat ini berlaku di Terminal yang ada di Makassar.

Adapun retribusi masuk terminal saat ini, seperti Motor Rp 2.000 naik jadi Rp 3.000, Mobil pribadi Rp 3.000 naik jadi Rp 5.000, bus Rp 5.000 jadi Rp 10.000, perorang Rp 1.000 jadi Rp 2.000, dan angkutan Panther Rp 3.000, jadi Rp 5.000

Hakim mengatakan pembahasan penetapan retribusi ini berlangsung hingga dua kali pertamuan dan dilaksanakan ditempat makan.

Ia mengungkapkan pertemuan pertama itu berlangsung di Warkop Dapoer Jl Sulawesi, di tanggal 17 April 2015, namun karena waktu yang mepet diagemdakan kembali pada 23 Oktober di Cafe Metro Jl Perintis Kemerdekaan.

Kata Hakim, semua pihak hadir, baik organda, pejabat Pemkot Makassar, Aheng, Pimpinan PO Bus, Pedagang Terminal dan satu wartawan Fajar.

Pertemuan ini pun dicatat didalam satu dokumen untuk dibuat suatu SK Walikota.

Setelah pertemuan di Cafe Metro, Hakim mengaku semua sepakat, dan penetapan ini disetujui berlaku per 1 November baru ini.

Tidak hanya itu, di Terminal kata Hakim masuk ke toilet juga berbayar, sebesar Rp 2000.

Nahasnya kata mantan Kasat Pol PP Kota Makasar ini, mereka tidak pernah bayar jika masuk ke Terminal.

"Dia juga biasa bermalam kami tidak larang. Itumi kami heran sangkin dimanja nya mereka begini jadinya ke kami," katanya.

Kata Hakim, saat ini juga pihaknya telah resmi melaporkan beberapa oknum ke Polisi, dengan alasan berbuat onar di Terminal dengan melarang kendaraan masuk ke Terminal.

Dia yang di lapor diantaranya,

 Hakim Syahrani mengatakan PD Terminal saat ini telah banyak perubahan hal tsrsebut setelah dirinya memimpin PD Terminal.

Di Tahun 2014, pendapatan daaerah teekumpul sampai Rp 4,3 miliar, dari rarget Rp 5,1 miliar.

Sedangkan Tahun 2015 atau Januari sampai September terkumpul Rp 2,4 miliar dari target Rp 5,6 miliar.

"Saya berharap semoga sampai," katanya.

Di Terminal Makasssar mencatat, didalam setiap hari kendaraan bus yang masu ke Terminal sebanyak 87 sampai 90 unit perhari, Panther 320 sampai 340, Motor 300 sampai 325, Mobil pribadi 200, Pete-pete 1600 unit, dan untuk perorang : 1600 sampai 1700 orang.

 Retribusi di Terminal, itu wajib bagi siapa saja pengunjung Terminal kecuali orang khusus atau pejabat di Pemkot Makassar.

Menurut Hakim, kedatangan para pejabat di Terminal itu adalah kunjungan kerja.

"Mereka kan tuan rumah," ujarnya (sal)

Berita Terkini