Kasus Bansos Sulsel

Andi Muallim Satu Sel dengan Koruptor BRI Sumba Opu dan BTN Syariah

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Muallim

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Sekda Prov Sulsel yang juga narapidana Andi Muallim kini sekamar dengan dua terpidana kasus korupsi di Lapas Kelas 1 Makassar, Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Kepala Pembinaan Lapas Kelas 1 Makassar, Karto Raharjo, mengatakan kedua narapidana yang juga satu kamar sel dengan Andi Muallim ialah Haji Tajang dan Syarifuddin Azhari.

Haji Tajang adalah terpidana kasus korupsi senilai Rp 47 M dalam pencairan kredit modal kerja pada Bank BRI Somba Opu, sementara Syarifuddin adalah terpidana kasus kredit fiktif BTN Syariah Makassar.

"Andi Muallim ada di Blok Tipikor," ujarnya, Kamis (5/11/2015).

Sekadar diketahui, Andi Muallim kemarin ditahan oleh Jaksa Kejari Makassar atas putusan Pengadilan Tinggi Makassar.(*)

Berita Terkini