Pilkada Gowa

Ini Jumlah Maksimal Belanja Kampanye Cabup Pilkada di Sulsel

Penulis: Ilham Arsyam
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 Pilkada Sulsel telah sepakat terkait perhitungan taksiran anggaran yang bakal dihabiskan kandidat selama kampanye.

Batasan dana kampanye ini adalah jumlah maksimal belanda Cabup-Cawabup selama masa kampanye. Masa kampanye sendiri dimulai Agustus hingga Desember nanti.

Dari data yang dihimpun Tribun, pasangan calon di Kabupaten Gowa memiliki batas tertinggi yakni Rp 19,7 M. Sementara terkecil di Pilkada Pangkep yakni Rp 5,1 M.

Komisioner KPU Sulsel Khaerul Mannan mengatakan, batasan maksimal dana tersebut diperoleh melalui standar harga daerah.

Ini Batasan Biaya Kampanye Pilkada di Sulsel:

Bulukumba: Rp 9 M
Selayar: Rp 6 M
Gowa: Rp 19,7 M
Maros: Rp 7 M
Pangkep: Rp 5,1 M
Barru: Rp 6 M
Soppeng: Rp 7 M
Luwu Utara: Rp 8,6 M
Luwu Timur: Rp 11 M
Toraja Utara: 13,5 M

Berita Terkini