Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menerima dan mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari pasangan Cabup dan Cawabup Soppeng.
"Tanggal 16 Oktober kemarin semua disetor. Paslon nomor satu, jam satu dan paslon nomor dua jam dua," kata Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Soppeng, Abdul Rasyid, Minggu (25/10/2015).
Rasyd menambahkan, dalam LPSDK, pasangan Cabup dan Cawabup Soppeng, Lutfi Halide-Andi Zulkarnain Soetomo (LHD-Azas) baru melaporkan LPSDK Rp 568.700.000 juta. Sementara paslon nomor urut dua, Andi Kaswadi Razak-Supriansa Mannahau (Akar Super), Rp 157.400.000 juta.
"Ini kali ke dua penyampaian dana kampanye dari paslon. Dana kampanye maksimal Rp 7 miliar. Laporan dana kampanye ke tiga nanti tanggal 6 Desember," ungkap Rasyid.(*)