Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga terpidana teroris kasus Poso yang ditahan di Mako Brimob dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar, Kamis (1/10/2015).
Ketiga terpidana diberangkatkan dari Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sekitar pukul 11.00 wita dengan pengawalan ketat oleh 4 orang tim Densus 88 Mabes Polri, menggunakan pesawat Lion Air nopen JT-778.
Ketiga terpidana bernama Ambo Intang alias Ambo alias Pak Ambo alias Zubair Alias Ali Bin Cora Kera Wajo Sulsel (26) , M. Fadli Ghani Ibrahim alias Rodik alias Mamat (23), dan Riyanto alias Antho Margono alias Abu Ulya (30).
Mereka kini ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar. (*)