Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar kembali melayangkan panggilan kedua pelimpahan tahap dua terhadap Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS), Selasa (22/9/2015).
"Kami sudah sampaikan panggilan lagi kepada Abraham setelah kemarin (Jumat) ia tidak hadir," kata Kepala Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sulselbar Kompol Gany Alamsyah saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2015). (*)