Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kepala Sekolah SMKN 3 Makassar, Dra Suriana Bando MPd, dinonjobkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar tertanggal 14 September 2015.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Alimuddin Tarawe, di ruang kerjanya saat menerima siswa SMKN 3 Makassar yang mengelar unjukrasa, Selasa (15/9/2015).
Dra Suriana Bando MPd, saat ini ditugaskan di kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar sebagai stap.
"Sekarang dia ditugaskan disini, agar kita bisa pantau langsung," kata Alimuddin Tarawe. (*)