Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MASAMBA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), tak menemukan pelanggaran yang dilakukan pasangan Indah Putri Indriani - Thahar Rum (Pintar), saat akan mendaftar ke KPU Luwu Utara.
"Laporan yang masuk ke Panwas, tidak ada sampai ke Gakumdu karena tidak ada yang mengandung unsur pidana," ujar divis pelaporan penindakan pelanggaran, Panwas Luwu Utara, Muhajirin, Jumat (14/8/2015).
Ia menambahkan, sesuai keterangan saksi, tidak ada yang memenuhi unsur pelanggaran begitupula bukti pendukung lainnya juga tidak menguatkan adanya pelanggaran penggunaan fasilitas negara.
"Dari hasil kajian yang dilakukan, pendukung Pintar yang datang ke rujab hanya secara spontanitas, tidak ada instruksi langsung dari calon" tambah Muhajirin.
Apalagi setelah mendapat informasi, mereka langsung ke taman siswa kemudian bergerak menuju kantor KPU. (*)