Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP -Polres Pangkep menangkap lima unit kapal jolloro yang memuat ikan sunu yang diduga hasil tangkapan menggunakan kompresor, Selasa (23/6/2015).
Kapal tersebut ditangkap di Pulau Jangang-Jangangngan, Desa Mattiro Walie Kecamatan Tupabbiring Utara, Pangkep.
Penangkapan itu dipimpin oleh personil Sat Polair AKP Darwis didampingi Brigpol Haris Ibrahim, Brigpol Surpriadi dan Brigpol Bahtiar.
Kapolres Pangkep, Moh Hidayat menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Sekitar pukul 3.00 wita, personel Sat Polair berpatroli di perairan Tupabbiring Utara.
"Saat itu, anggota mendapati lima unit kapal jolloro sementara berlabuh di Pulau Jangan-Jangangngan," katanya.
Di atas kapal tersebut, terdapat 41 ekor ikan sunu hidup, 5 unit kompresor bersama selang, alat tangkap jenis bubu dan umpan ikan jenis sibula serta 1 unit pappe atau panah ikan.
"29 nelayan yang ada di kapal jolloro tersebut, masing-masing dipimpin oleh juragan kapal masing-masing," katanya. (*)