Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR- Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi akan menggugat hasil lelang jabatan direksi Perusda Kota Makassar ke PTUN jika tetap meloloskan politisi.
ACC akan menggungat timsel dan pemkot Makassar.
"Kita akan menggungat ke PTUN karena pasal ada aturan dalam Permendagri no 2/2007 tentang potensi konflik kepentingan dalam jabatan perusda. Politisi mewakili kepentingan yang dimaksud," kata Badan Pekerja AAC Sulawesi, Wiwin Suwandi via BBM, Senin (18/5/2015).
ACC Sulawesi juga masih tegas untuk menolak politisi jadi direksi Perusda.
“Konflik kepentingan terlalu besar. Sikap kami masih sama, tegas menolak politisi jadi direksi,” kata