Abraham Samad Tersangka
Berkas Tak Sempurna, Kejati Sulselbar Kembalikan Berkas Abraham ke Polisi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat akhirnya telah meneliti "ekspose" berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK)
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat akhirnya telah meneliti "ekspose" berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang melilit mantan Ketua non aktif KPK Abraham Samad, Rabu (6/5/2015).
Usai menggelar ekspose, pihak Kejati Sulselbar yang diwakili Aspidum Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf mengatakan bahwa berkas pamalsuan dokumen yang menersangkakan figur Abraham Samad dinyatakan belum sempurna.
"Berkas ini mau kita kembalikan, karena masih ada yang perlu dipertajam," kata Aspidum dalam keterangan Persnya dilantai 2 kantor Kejati Sulselbar Jl Urip Sumohardjo, Makassar.
Adapun yang dimaksud Yusuf bahwa berkas yang dilimpah tersebut belum sempurna, itu karena keterangan saksi yang mesti dipertajam, serta tidak adanya bukti yang ditunjukkan dalam berkas perkara yang dijilid dengan bungkus berwarna kuning tersebut. (*)