Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh mengatakan keputusan untuk mengganti lurah itu adalah hak prerogatif Wali Kota Makassar.
"Ini keputusan pak wali dan camat, karena selama ini yang banyak berperan adalah camat," katanya melalui telpon, Senin (9/3/2015).
Sebelumnya, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Demokrat di Kecamatan Manngala, Mustafa mengamuk di kantor kecamatan [Ketua PAC Demokrat Ngamuk Gegara Adiknya Batal Jadi Lurah]
Ia mengamuk lantaran saudara kandungnya, Masyurm tidak terpilih lagi sebagai Lurah Bangkala.(*)