Breaking News

Ketua KPK Abraham Samad Ditetapkan Sebagai Tersangka

Editor: Ilham Mangenre
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Abraham Samad

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM-Polda Sulsel menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) sebagai tersangka.

"AS ditetapkan tersangka pemalsuan dokumen Feriyani Lim," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombespol Endi Sutendi, di Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (17/2/2015) pagi.

Endi menambahkan, pihaknya akan memanggil Abraham pulang kampung untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kami akan melayangkan panggilan ke AS untuk pemeriksaan pada tanggal 20," tegas Endi.

 
 
 

Berita Terkini