Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUN-TIMUR.COM- Ratusan anggota Polri sujud syukur ketika mengetahui gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan diterima oleh hakim Sarpin Rizaldi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (16/2/2014).
Ratusan warga pendukung BG lainnya menyambut putusan itu dengan menyuarakan yel-yel mereka.
Kejadian tersebut langsung dikerumuni ratusan pendukung BG yang bergabung dengan Polisi.
"Hidup Polri, hidup Polri, Allahu Akbar,"ujar orator dari kepolisian tersebut.
Peristiwa terus berlanjut, saat orator dari kepolisian meminta aparat yang bertugas mengucapkan sujud syukur. Aparat yang bertugas pun langsung mengikuti perintah orator untuk melaksanakan sujud syukur.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan selebrasi dan suara kemenangan terkait diterimanya gugatan Budi Gunawan oleh hakim. (*)