Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM - Guru Besar UIN Alauddin Prof Qasim Mathar memberikan materi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam kegiatan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) yang di gelar di hotel Jolin, Jl Pengayoman, Rabu (28/1/2015)
Dalam materinya ia membahas nikah mut'ah atau kawin kontrak.
Berikut petikannya.