Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengacara Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Makassar (APPSM), Acram Mappaona Azis, menyatakan dan resmi mundur sebagai pengacara pedagang, lantaran profesinya sebagai pengacara dilecehkan. Sabtu (1/11/52).
"Terhitung hari ini, Sabtu, 1 November 2014, saya, Acram Mappaona Azis, member off PERADI, Advokat di Makassar, tidak lagi menjadi Kuasa Hukum Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Makassar (APPSM), terkait dengan pelecehan dan Penghinaan Profesi oleh pengurus APPSM," ujar Acram Mappaona Azis.
Pedagang pasar sentral tersebut telah mencederai kehormatan profesi Advokat.(*)