Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Salah seorang pelaku penyerangan dan pengrusakan minimarket Circle K samping RS Awal Bross Jl Urip Sumoharjo, 23 November 2013 lalu Febrianto alias Febi (21) warga Jl Tamangapa Raya diringkus aparat Kepolisian Polrestabes Makassar, Minggu (5/10/2014) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Kompol Mantasia, Senin (6/10/2014) mengatakan. penangkapan tersebut berdasarkan laporan Security Circle K, Suwandi Slamet dengan nomor LP/1983/XI/2013/ Sek Panakkukang.
Penyerangan tersebut dilakukan oleh pelaku bersama kelompok geng motornya. Pelaku membawa busur dan batu langsung menyerang minimarket tersebut. Pada peristiwa tersebut, kaca pintu pecah dan merusak kendaraan yang terparkir.
Menurut Mantasia, polisi sementara melakukan pengerjaran terhadap pelaku lainnya bahkan sudah masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni inisial AN, RN, RS. Ketiga pelaku ini tersebut merupakan warga Jl Batua Raya. Sementara pelaku FS dan AG beralamat di Jl Abd Dg Sirua.
"Rekan pelaku masih berstatus DPO saat ini, anggota kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku," ujar Mantasiah. (*)
Pelaku Penyerangan Minimarket Circle K Ditangkap
Penulis: Ansar
Editor: Suryana Anas
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger