Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pemilihan Rektor UIN Alauddin Makassar dilakukan secara tertutup. Siapapun selain anggota senat dilarang naik ke ruangan senat UIN Alauddin.
"Ini perintah pimpinan, Rektor dan biro, kami tak tahu alasannya karena memang dilarang," kata petugas penjaga yang tak mau dimasukkan namanya.
Humas PSCR UIN Alauddin, Mahuhdin mengatakan pemilihan rektor adalah rapat senat tertutup yang memang tak boleh ada yang masuk ke dalam kecuali panitia dan anggota senat. Padahal ketika pemilihan rektor yang lalu siapapun bisa melihat
pemilihan rektor ini.
"Saya tidak ingat lagi ketika pemilihan Prof Qadir Gassing jadi rektor," katanya. (*)