Laporan Wartawan Tribun Timur Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Calon Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Mardan MAg tetap pada sikap awalnya bersama Kelompok Guru besar dan anggota senat pendukung peraturan dirjen/menteri agama sepakat tidak akan menghadiri pemilihan rektor UIN Alauddin besok.
Sikap tersebut diambil karena menilai PSCR UIN Alauddin menyelenggarakan pemilihan tanpa mengindahkan imbauan Kementerian Agama kepada Tujuh Rektor/Ketua PTAIN yang akan melaksanakan pemilihan rektor.
"Jika statuta baru telah terbit dan pimpinan termasuk PSCR melaksanakan apa yang diatur dalam statuta tersebut, saya bersama tim akan hadir. Tapi, jika tidak, kami sepakat tidak hadir," ujar Prof Mardan, Rabu (6/8/2014)
Salah satu Guru Besar UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar pun menegaskan berdasarkan informasi yang ia peroleh dari sumber terpercaya, bahwa statuta baru UIN Alauddin mencakup seluruh surat dirjen yang belum dijalankan pimpinan UIN Alauddin.
"Informasinya, naskah Statuta UIN Alauddin tidak jauh berbeda dengan Statuta UIN Ciputat karena disana guru besar yang mendapat tugas tambahan, jadi pejabat sturktural ataupun guru besar DPK tetap diakui sebagai anggota senat di perguruan tinggi induk," ujarnya.
Prof Mardan dan Tim Sepakat Tidak Hadir Pilrek Besok
Penulis: Anita Kusuma Wardana
Editor: Ina Maharani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger