Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Sebanyak 2.071 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Gunung sari diberikan kesempatan untuk keluar dari Lapas. Hal tersebut disebabkan karena adanya pemotongan masa tahan oleh kementrian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, F Haru Tamtomo, Jumat (1/8/2014) mengatakan, pemberian pemotongan hukuman atau remisi diberikan kepada Napi khusus Idulfitri ini diberikan bagi Napi yang telah menjalani dua pertiga dari masa tahanannya.
"Dan Napi yang berprestasi serta berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas. Ribuan Napi kita berikan remisi seperti yang telah kami ajukan ke Kementrian," ujar F Haru Tamtomo. (*)
2.071 Napi Lapas Klas 1 Makassar Dapat Remisi Lebaran
Penulis: Ansar
Editor: Suryana Anas
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger