Kemana kita membayar fidya tiaphari. Dan brp Rp. Nilaixmakasih
+6285396963xxx
Jawaban Kabid Urais Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono.
Penanya yang Budiman, berdasarkan QS Al-Baqarah: 184 dijelaskan bahwa barang siapa yg tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan yang dibenarkan oleh syar'i misalnya lanjut usia, hamil, menyusui dan sakit, maka orang tersebut diwajibkan membayar fidyah.
Kadar jumlah fidyah, ulama kalangan Malikiyah dan Syafiiyah berpendapat bahwa kadar fidyah setiap orang per hari adalah satu mud, yang jika dikonversi ke dalam bentuk beras adalah 2,5 kg. Sementara jika dirupiahkan sangat tergantung jenis beras yg dikonsumsi yang bersangkutan.
Pembayaran fidyah diberikan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan yakni 1 fifyah untuk 1 hari dan utuk 1 miskin.
Wallahu bishawab.