Pemilihan Rektor UIN Alauddin

Kubu Prof Mardan Klaim akan Didukung 29 Senator

Penulis: Anita Kusuma Wardana
Editor: Muh. Taufik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Mardan yang mendapat restu ratusan mahasiswa UIN Alauddin memantapkan diri maju sebagai calon rektor UIN Alauddin dengan mendaftarkan diri ke PSCR UIN Alauddin, Jumat (27/6/2014).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA--Kubu Prof Dr Mardan MAg dan Prof Phil Kamaruddin Amin MA yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Guru besar dan anggota senat pendukung peraturan dirjen/menteri agama mengklaim telah mengantongi 29 suara senat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Prof Mardan menjelaskan, meskipun kelompoknya mengusung dua nama sebagai calon rektor UIN Alauddin, menurutnya tidak ada masalah akan adanya perpecahan suara. Hal tersebut karena kelompoknya solid dalam mengusung calon rektor.
"Sebenarnya, kelompok kami semula tetap pada keputusan untuk mengusung Prof Kamaruddin dan saya diminta mendampingi, jika ada hal yang membuat Prof Kamaruddin tidak dapat melanjutkan pencalonan dirinya sebagai rektor UIN Alauddin,"ujar Prof Mardan.
Sementara itu, Prof Qasim Mathar mengatakan jumlah dukungan ke 29 anggota senat tersebut diperoleh jika Statuta UIN Alauddin yang baru telah diterbitkan oleh Kementerian Agama.
"Rencananya statuta tersebut akan disahkan akhir Juni mendatang. Dengan adanya statuta baru tersebut, kami yakin bisa mengumpulkan 29 suara dari seluruh anggota senat,"ujar Prof Qasim.

Berita Terkini