Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Prof Dr Qadir Gassing HT MS menilai walaupun telah menerima surat edaran dari Kementerian Agama berkaitan penundaan pemilihan rektor hingga keluarnya Statuta UIN Alauddin, tidak perlu dilakukan penggantian Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR).
Menurutnya, surat tersebut hanya meminta penundaan bukan pembatalan PSCR yang telah dibentuk melalui rapat senat 12 Mei lalu.
"Saya rasa tidak perlu diganti, surat itu kan tidak meminta demikian. Jadi saya pikir PSCR yang ada saat ini akan menyelesaikan tugasnya hingga akhir pemilihan rektor UIN Alauddin yang baru,"ujarnya, Kamis (26/6/2014)
Hal senada juga disampaikan, Ketua PSCR Dr Salehuddin Yasin. Menurutnya, PSCR tidak memiliki dasar untuk diganti melalui surat edaran yang dikirimkan oleh Kementerian Agama tersebut.
"PSCR kan dibentuk secara resmi oleh rektor melalui rapat senat. Dalam PMA pun disebutkan panitia seleksi dibentuk oleh rektor,"ujarnya