Pemilihan Rektor UIN Alauddin

Menteri Agama Sudah Tandatangani PMA UIN Alauddin

Penulis: Anita Kusuma Wardana
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo UIN Alauddin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Statuta UIN Alauddin yang baru dianggap sebagai salah satu solusi atas segala polemik yang berkembang di UIN Alauddin jelang pemlihan rektor.

Namun, hingga saat ini PMA dan Statuta UIN Alauddin yang baru tersebut belum diterbitkan oleh Menteri Agama. Sehingga, dalam pelaksanaan pemilihan rektor, PSCR UIN Alauddin mengacu pada Statuta UIN Alauddin tahun 2007.

Sekertaris Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Prof Phil Kamaruddin MA menyampaikan draft Statuta UIN Alauddin telah selesai, tinggal menunggu paraf dari Sekjen dan tandatangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

"Yang sudah ditandatangani oleh menteri adalah Peraturan Menteri Agama tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Peguruan Tinggi Keagamaan,"ujar Prof Kamaruddin melalui pesan singkat kepada Tribun, Rabu (18/6/2014).

Tags:

Berita Terkini