Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kota Makassar menyoroti hasil pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kota Makassar yang digelar, Senin (9/6/2014).
Hal itu dikarenakan, KPU Kota tak melaksanakan secara penuh instruksi KPU Sulsel terkait pengurangan TPS.
Anggota Panwas Makassar, Agussalim meminta KPU kota untuk merevisi jumlah TPS tersebut.
Sekadar diketahui, hasil peno KPU jumlah TPS di Makassar 2.508 atau hanya berkuran 28 dari jumlah di Pileg lalu.
Padahal kata Agus, daerah-daerah seperti Gowa dan Bone memangkas TPS hingga diatas 100.
Agus menambahkan, KPU kota juga mengabaikan aturan bahwa jumlah pemilih di tiap TPS ditambah kapasitasnya dari maksimal 500 menjadi 800 pemilih.
"Masih banyak TPS yang jumlahnya 200 atau 300 jaraknya juga berdekatan. KPU harus segera merevisi ini," ujarnya, Selasa (10/6/2014). (*)
Hanya Pangkas 28 TPS, Panwaslu Soroti KPU Makassar
Penulis: Ilham Arsyam
Editor: Suryana Anas
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger