Pemilu Legislatif 2014

Kertas Suara Caleg DPRD Sulsel di Makassar Tertukar

Penulis: Edi Sumardi
Editor: Jumadi Mappanganro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPD PDIP Sulsel Rudi Pieter Goni saat bincang-bincang dengan rekannya.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kertas suara untuk calon anggota legislatif DPRD Sulsel di Makassar tertukar. Di Makassar, ada dua daerah pemilihan untuk DPRD Sulsel, daerah pemilihan Makassar A dan daerah pemilihan Makassar B. Namun, saat pencoblosan berlangsung, Rabu (9/4/2014), kertas suara Makassar B ada di Makassar A.

"Kejadiannya di TPS 05 Tamalate 7, setapak 41, Kecamatan Rappocini," kata Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sulsel, Rudy Pieter Goni sekaligus caleg DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Makassar A, usai mencoblos.

Rudy mencoblos di TPS 14 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini. Informasi adanya kertas suara tertukar diperoleh dari timnya.

Ada 10 kecamatan masuk dalam Makassar A, yakni Ujungpandang, Makassar, Rappocini, Mamajang, Mariso, Tamalate, Wajo, Tallo, Ujungtanah, dan Bontoala. Sedangkan, di Makassar B ada empat kecamatan, yakni Panakukang, Manggala, Tamalanrea, dan Biringkanaya.(*)

Berita Terkini