Pemilu Legislatif 2014

Adu Mulut di TPS Jalan Paccerakkang

Editor: Jumadi Mappanganro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pegawai KPU sulsel menunjukkan dua versi formulir model C-6 untuk pemilu 9 April mendatang kepada media, Makassar, Sulsel, Selasa (1/4/2014). Formulir C6 bagi 6,2 juta wajib pilih Sulsel ditemukan kesalahan penulisan waktu pencoblosan dan telah terlanjur didistribusikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 24 kabupaten/kota. TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN

Laporan: Reporter Tribun Timur Mulyadi

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM - Barusan saja terjadi adu mulut di TPS 36 SD Berbantuan Muhammadiyah II Berua di Jl Paccerakang, Kelurahan Paccerakkang, Kota Makassar, Rabu (9/4/2014).

Percekcokan itu dikarenakan seorang pemilih, Munir, dilarang menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut. Penolakan dari panitia pemungutan suara itu dikarenakan nama Munir tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut.

Panitia juga bersikeras bahwa surat keterangan domisili yang diperlihatkan Munir tidak bisa digunakan memilih.

“Ternyata susah sekali menyalurkan hak suara kita," ketus Munir sembari meninggalkan TPS tersebut. (*)

Berita Terkini