MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Aliansi Mahasiswa Pemantau Pemilu (Amati) menilai potensi penggelembungan suara yang luar biasa jika daftar pemilih khusus (DPK) ditetapkan bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2014.
“Kami sangat menyayangkan jika DPK tersebut ditetapkan. Ini karena ada yang dikhawatirkan memanfaatkan untuk berbuat curang. Jika ini terjadi, pertanda mundurnya proses demokrasi di Indonesia,” tulis Koordinator Amati Sofyan Umar melalui rilisnya yang diterima tribun-timur.com, Jumat (21/3/2014) sore.
DPK adalah calon pemilih yang tak terakomodasi di DPT, namun diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya.
Amati dihuni para mahasiswa perwakilan sejumlah kampus di Makassar. Antara lain Unhas, UMI, Stikes Nani Hasanuddin, UIT, Unismuh Makassar, UNM, dan PNUP.
“Ini adalah kelemahan penyelenggara pemilu yang tidak mengantisispasi sebelumnya tetkait perampungan daftar pemilih tetap,” tambah Sofyan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memverifikasi sebanyak 380.367 warga negara Indonesia yang masuk dalam DPK. Meski tidak terdaftar dalam DPT, mereka dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya meski tidak terdaftar dalam DPT.
Sementara data dari KPU Sulsel melansir bahwa (DPK) tiap kabupaten/kota di Sulsel
Dari data tersebut total DPK di Sulsel sebanyak 14.213 pemilih. Kabupaten Pinrang tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan 1.753. Disusul Kabupaten Jeneponto dengan 1.462 pemilih. (*)