Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz
Watampone, Tribun - Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah mengatakan tidak memberikan toleransi kepada Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bajoe, Yanses Natari jika terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
"Kalau Ketua PPS Bajoe terbukti, maka akan dipecat," tegas Ketua KPU Bone Aksi Hamzah, ditemui dikantornya, Jl RA Mangunsidi, Rabu (19/3/2014) malam.
Diungkapkannya, selain dipecat Ketua PPS Bajoe juga dapat dipidanakan dan calon anggota (Caleg) DPRD Kabupaten Bone yang dikampanyekan juga dapat didiskualifikasi dari pemilihan.
"KPU tidak mentolerir anggotanya jika terbukti melanggar. Caleg yang namanya tertera dalam pembagian raskin itu dapat didiskualifikasi dari Pemilu," ungkapnya
Jika Terbukti Bagi Kartu Nama Caleg, Ketua PPS Bajoe Dipecat
Penulis: Abdul Azis
Editor: Ina Maharani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger