PALOPO, Tribun-timur.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo, kembali akan memanggil Sekertaris Kota Palopo, Syamsul Rizal dan Kepala BKD Palopo, A Nur Palullu untuk mempertanyakan mutasi yang dilakukan oleh Wali kota Palopo beberapa waktu yang lalu.
Anggota DPRD Palopo, Alfri Jamil, mengatakan rencananya besok pukul 14.00 WITA, DPRD Palopo, kembali akan meminta penjelasan Sekkot Palopo dan Kepala BKD, terkait demonstrasi yang dilakukan para PNS karena merasa tidak adil saat mutasi beberapa waktu yang lalu, Kamis (20/6/2013).
Ia menambahkan jika saat pemanggilan besok, Sekkot dan kepala BKD kembali mangkir maka DPRD Palopo akan melakukan pemanggilan yang ketiga kalinya.
“Apabila setelah pemanggilan ketiga kalinya Sekkot dan Kepala BKD Palopo tetap tidak hadir, maka DPRD Palopo akan menggunakan payung hukum yang ada untuk melakukanpemanggilan kedua pejabat tersebut yang kemungkinan besar sudah bersifat pemaksaan,” ungkapnya