MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM
- Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin masih diperiksa di kantor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Selatan, Senin (6/5/2013). Ilham diperiksa sebagai saksi terkait kasus
dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana
pencucian uang.
Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini dimintai keterangan sebagai
saksi untuk melengkapi berkas tersangka Ahmad Fathanah (AF).
Belum diketahui kaitan Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini dengan Fathanah dalam kasus ini.
Saat mendatangi kantor KPK, Ilham ditemani ajudannya, Bripka Abdul Basri
dan diantar juru bicaranya, Selle KS Dalle. Kata Selle, Ilham diperiksa
dalam kapasitas sebagai mantan calon Gubernur Sulsel.
Saat mencalonkan diri, berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Sulsel,
Abd Aziz Qahhar Mudzakkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi
partai pengusung.
"Dulu, IA (akronim pasangan Ilham dan Aziz) menyerahkan uang ke DPP PKS
terkait pilgub (pemilihan gubernur). DPP PKS kemudian menyerahkan ke DPW
PKS Sulsel untuk pilgub," kata Selle saat dihubungi.
Belum diketahui maksud diserahkannya uang itu. Kata Selle, itulah
menjadi materi pemeriksaan. Belum diketahui pula kaitannya dengan
Fathanah.(tribun-timur.com/edi)
Ini Alasan Wali Kota Makassar Diperiksa KPK
Penulis: Edi Sumardi
Editor: Ina Maharani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger