MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melansir nama-nama demonstran yang ditangkap saat melakukan demontrasi di Kantor Gubernur Sulsel dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Kamis (2/5/2013). Mereka yang ditangkap yakni Aspar (21) mahasiswa
Fakultas Ekonomi, Universitas 45, Agus mahasiswa Fakultas Sospol UIT.
Syahrul (20) mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar, Jamal mahasiswa STIE
AMCO Panakkukang, Andrianu mahasiswa Fikip Universitas 45 Makassar,
serta beberapa pendemo lainnya yang dinyatakan tidak bersalah sehingga
dibebaskan.
Kepala Bidang Humas Polda Endi Sutendi, mengatakan kronologi aksi
bentrokan berawal saat puluhan demonstran yang dipimpin masing-masing
korlap menggelar aksi unjukrasa di depan pintu masuk kantor Gubernur Sulsel, Jl
Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (2/5/2013) sekitar pukul 14.00 Wita.
Adapun organisasi yang turun bersama penanggungjawabnya, kata Endi,
yakni, organisasi FMM dipimpin Juan, Formalk dipimpin Mus, Format
dipimpin Vincen), Hippermaku dipimpin Wandi, BEM FKIP Universitas 45
dipimpin Muhammad, Gempar dipimpin Aris, BEM FE Universitas 45 dipimpin
Andra dan UVRI dipimpin Berno.
"Mereka mengatasnamankan diri dari aliansi Mahasiswa Sulsel Pemerhati
Pendidikan Nasional dengan jumlah massa sekitar 50 orang," kata mantan
Wakapolrestabes Makassar ini, Kamis (2/5).
Para mahasiswa yang melakukan aksi menggunakan mobil box DD 9414 AM.
Adapun tuntutan mahasiswa dalam orasinya, yakni, meminta kepada Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono beserta antek-anteknya untuk turun dari
jabatannya, meminta kepada Prof Dr Ir Muh Noeh selaku Mendikbud untuk
turun dari jabatannya.
Tidak hanya itu, stop komersialisasi di sektor Pendidikan, dan pangkas
anggaran disektor pendidikan karena terindikasi menjadi lahan korupsi,
serta kepala Dinas Pendidikan Sulsel untuk melakukan pengawasan yang
optimal.
"Karena dianggap aspirasinya tidak didegar dan tidak ditemui gubernur
mahasiswa pun melakukan pelemparan," kata mantan Wadir Intel Polda
Sulsel ini. Endi mengatakan perwakilan dari gubernur sudah mau menerima
aspirasi mahasiswa, hanya saja para pendemo memaksa harus ditemui
gubernur bukan perwakilan.
Mantan Kapolres Makassar Barat ini, membantah jika pihak kepolisian
melakukan pelemparan melainkan hanya menembakkan gas air mata untuk
membubarkan massa dan yang melakukan pelemparan itu dari Sat Pol PP dan
pihak pemprov."
Para pelaku pelemparan masih dalam pemeriksaan,"
jelasnya. (*)
Ini Nama Pendemo yang Ditangkap di Depan kantor Gubernur
Penulis: Abdul Azis
Editor: Muh. Taufik
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger