Narkotika

Mahasiswa dan Pelajar Kedapatan Bawa Sabu

Penulis: Abdul Azis
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sabu

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Dwi putra Abadi (18) warga Jl Faisal, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, diciduk aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, lantaran kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok, Sabtu (1/9) sekitar pukul 24.10 Wita. Dwi adalah mahasiswa baru jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar.

Selain Dwi, polisi juga meringkus Gassang Anugra (17) Warga Jl Faisal yang juga merupakan tetangga Dwi. Gassang merupakan pelajar yang masih duduk di bangaku kelas III di salah satu Sekolah Menegah Atas (SMA) di Kota Makassar. Kedua pelaku tindak pidana narkotika itu diringkus di Jl Hertasning, Kecamatan Rappocini.

Informasi yang dihimpun Tribun, kedua orang ini diciduk saat keduanya sedang melintas di jalan Hertasning. Saat itu aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, sedang menggelar razia senjata tajam dan senjata rakitan serta bahan peledak.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti yakni satu paket sabu seharga Rp 300 ribu, serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna biru hitam, dengan nomor polisiĀ  DD 6666 IT yang digunakan tersangka. Di hadapan polisi tersangka menuturkan jika barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisil Ri, warga yang mendiami wilayah Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkini