MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan telah merampungkan 90 persen proses verifikasi dan menargetkan menyelesaikannya secara penuh pada tanggal 20 Mei.
Humas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulsel, Ez Muttaqien Yunus, di Makassar, mengatakan, 24 pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) di tingkat kabupaten dan kota se-Sulsel sudah menyerahkan dokumen kelengkapan struktur hari Selasa.
"Kami siap mengikuti target nasional PKS, yang mampu menyelesaikan proses verifikasi sekaligus melakukan verifikasi ulang di Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 20 ini," ujarnya.
Muttaqien menjelaskan, perubahan Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol) mengharuskan semua partai melakukan verifikasi ulang.
Parpol harus menyelesaikan proses verifikasi 2,5 tahun sebelum pemilu 2014 atau pada Juli 2011. Karena itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Indonesia sudah menyepakati akan melakukan verifikasi parpol di Depkumham pada tanggal 20 Mei.
Menurut dia, di antara syarat yang harus dipenuhi oleh parpol dalam melakukan verifikasi ulang adalah, adanya AD/ART dan tiap parpol wajib memiliki kepengurusan tetap di 33 propinsi; 70 persen pengurus kabupaten/kota, di setiap provinsi serta 50 persen pengurus tingkat kecamatan di setiap kabupaten/kota.
"Syarat itu semua sudah terpenuhi, hari ini adalah terakhir pengumpulan berkas oleh semua DPD dan DPC se Sulsel bahkan se-Indonesia," ujarnya. (*)
Berkas 24 DPD PKS se-Sulsel Sudah Lengkap
Editor: Muh. Irham
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger