MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar memadati halaman Polsek Ujung pandang, Sabtu (23/4/2011), malam. Kedatangan mereka terkait pemanggilan ketua FPI Sulsel Assayyed Habib Muhammad Reza Muchsin Alhamid ke Polsek Ujung Pandang, Sabtu (23/4) siang.
Ketua Umum FPI yang ditemani Panglima Laskar FPI Abdurahman diperiksa selama sejam dalam ruang Sidik II Polsek Ujung Pandang. Sejumlah pengurus dan puluhan anggota FPI juga datang mengantar ketuanya untuk memenuhi panggilan Polsek Ujung Pandang.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari perkelahian antara Reza dan Nico yang berpakaian FPI dengan anggota FPI lainnya beberapa waktu lalu. Belakangan diketahui bahwa Nico adalah seorang provokator.
Menurutnya, Nico hanya mengaku-ngaku sebagai anggota FPI pada razia tempat-tempat yang diduga sarang maksiat di Jl Jendral Nusantara. "Ketika kejadian saya sudah meninggalkan lokasi tersebut sehingga saya tidak mengetahui kalau ternyata terjadi perkelahian antara Nico dengan anggota FPI," kata Reza.
Menurut Laskar Panglima FPI Abdurrahman yang juga ikut diperiksa di Polsek Ujung Pandang, pemeriksaan dirinya hanya sebatas konfirmasi terkait laporan Nico yang mengaku dikeroyok. "Saya hanya diminta menjelaskan pokok perkara tersebut," katanya.
Menurut Penyidik II Polsek Ujung Pandang Aiptu Syam Ehanusa pihaknya telah memanggil Ketua Umum FPI Makassar untuk memberikan keterangan terkait pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggotanya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus tersebut masih mengambang karena korban dan dua saksi tidak pernah hadir setelah dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai kasus tersebut. "Kami hanya menjalankan tugas. Siapa pun pelakunya kami akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota FPI," jelasnya.
Perwira Unit (Panit) Reskrim I Polsek Ujung Pandang Ibda Asnada Asap yang ditemui mengungkapkan bahwa pihaknya hanya meminta konfirmasi Reza terkait kasus pengeroyokan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa penyidikan yang dilakukan pihaknya belum mengarah pada seseorang sehingga belum bisa memberikan keterangan yang jelas terkait kasus tersebut. "Kalau nanti hasil pemeriksaan mengarah pada seseorang maka kami akan menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.(*)
FPI Makassar Disusupi Provokator
Penulis: Mahyuddin
Editor: Muh. Irham
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger