Permintaan Immanuel Ebenezer ke Prabowo Usai Ditetapkan Tersangka
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
IMMANUEL EBENEZER - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat berada di dalam mobil tahanan KPK, di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).
4. AK diduga menerima Rp5,5 miliar (2021–2024).
Adapun aliran dana yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara adalah:
1. IEG (Wamenaker Noel) diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 dan 1 motor.
2. FRZ (Dirjen) dan HR diduga menerima Rp50 juta per minggu.
3. HS (Direktur) diduga menerima lebih dari Rp1,5 miliar (2021–2024).
4. CFH (Sesditjen) diduga menerima 1 unit mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Cara Immanuel Ebenezer Peras Pemohon Sertifikasi K3 Diungkap KPK |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Nangis dan Lap Air Mata di KPK: Saya Minta Maaf, Saya Tidak di OTT |
![]() |
---|
Penampakan Wamenaker Immanuel Ebenezer Berbaju Oranye Tahanan KPK |
![]() |
---|
Resmi Tersangka! Immanuel Ebenezer Nangis Pakai Rompi Orange KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Jateng Tertimpa Masalah Baru, Dipanggil KPK Gegara Fee Proyek Saat Pajak Memanas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.