Permintaan Immanuel Ebenezer ke Prabowo Usai Ditetapkan Tersangka
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
IMMANUEL EBENEZER - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat berada di dalam mobil tahanan KPK, di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).
4. AK diduga menerima Rp5,5 miliar (2021–2024).
Adapun aliran dana yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara adalah:
1. IEG (Wamenaker Noel) diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 dan 1 motor.
2. FRZ (Dirjen) dan HR diduga menerima Rp50 juta per minggu.
3. HS (Direktur) diduga menerima lebih dari Rp1,5 miliar (2021–2024).
4. CFH (Sesditjen) diduga menerima 1 unit mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Daftar Terbaru 59 Jenderal Polisi Tugas di Kementerian, Terbaru Komjen Yudhiawan |
![]() |
---|
KPK Duga Eks Menag Yaqut Bertemu Amphuri Utak Atik Distribusi Kuota Haji, 400 Travel Haji Terlibat |
![]() |
---|
MBG Tak Lagi Disalurkan, Orang Tua Siswa SDN Tamaumaung 1 Keluhkan Beban Uang Jajan |
![]() |
---|
Makin Terang, KPK Dalami Pertemuan Amphuri dan Eks Menag Yaqut Awal Mula Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Surat untuk Presiden Prabowo: Bapak akan Tersenyum di Hadapan Tuhan Bersama Semua Pahlawan itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.