Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewan Pers

Ketua Dewan Pers: Adil Sejahtera Itu Kas Negara Penuh dan Rakyat Tak Dipungut Pajak

hingga tahun 2025 ini, Indonesia punya setidaknya 24 jenis pajak dan bea

|
Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Dewan Pers
KONDISI EKONOMI- Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat (71). Ia mengatakan kondisi fiskal ekonomi Indonesia anomali dan kian jauh dari level adil sejahtera. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Cerdik cendekia selalu punya banyak celah mengkritisi kebijakan penguasa dan negara.

Prof Dr Komaruddin Hidayat (71) adalah tamsil sejati. 

Kritik ia sampaikan dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pers, Kamis (21/8/2025) siang.

"Ibnu Khaldun bilang begini, adil dan sejahtera itu kala kas negara penuh dan rakyat tak lagi dikenakan pajak," ujar Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2006-2015) ini di akhir sambutan pembukaan pelatihan hybrid Penggunaan Artificial intelligence (AI) untuk Desain Proposal Marketing Bisnis Pers 2nd batch di hall Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Di mata Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2006-2015) ini, kondisi fiskal ekonomi Indonesia anomali dan kian jauh dari level adil sejahtera.

"Laiknya jaman penjajah. Pajak tambah banyak, kas negara menipis, dan utang luar negeri terus bertambah." ujar Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (2016-2024) ini.

Baca juga: Sosok Datuk Maringgih Jadi Contoh Ketua Dewan Pers Saat Jelaskan Bahaya Post Truth dan AI

Prof Komaruddin menyindir meluasnya aksi warga menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah, naiknya tunjangan hidup anggota parlemen, serta kondisi pelik ekonomi nasional.

Komaruddin itu santri, sarjana filsafat dan sosiologi Islam kontemporer Indonesia, pasca-Nurcholish Madjid (1939-2005), Dawam Rahardjo (1942-2018) dan Djohan Effendi (1939-2017). 

Empat dekade terakhir, Komaruddin banyak berkontribusi forum kritis bersama pegiat lembaga non-pemerintahan dalam dan luar negeri.

Ibnu Khaldun, sosok kutipan Prof Komaruddin adalah intelektual Muslim abad pertengahan. 

Lahir di Tunisia ((1332) dan dimakamkan di Kairo, Mesir 1406 Masehi.

Nama panjangnya, Abū Zayd 'Abdu r-Rahman bin Muhammad bin Khaldūn Al-Hadrami.

Ibnu Khaldun diangkat jadi Qadi (semacam mahkamah sosial) di era Mamluk Burji (1382–1517) di Kairo Mesir.

Fatsun "negara sejahtera tanpa pajak" kutipan Prof Komaruddin Hidayat, disitir dari karya magnum opus; Prolegomena atau Muqaddimah (1377 M).

Di kaukus intelektual modern, karya-karyanya disejajarkan dan jadi rujukan filosof dan sosiolog kelas dunia Eropa, seperti Niccolò Machiavelli, Giambattista Vico, David Hume, G. W. F. Hegel, Karl Marx, l Auguste Comte bahkan ekonom modern seperti  Adam Smith. 

Sebelum kritik soal pajak dan pengelolaan kas negara dilontarkan, Prof Komaruddin menyebutkan, dia dan sejumlah rekannya tengah menyiapkan riset komprehensif soal kondisi terakhir Indonesia.

Dia menyinggung soal fenomena post truth dengan era artificial intelligence (AI) dan dampaknya bagi karakter bangsa dan bernegara.


Pajak dan Utang Negara

Dalam catatan Tribun, hingga tahun 2025 ini, Indonesia punya setidaknya 24 jenis pajak dan bea.

Sebanyak 9 pajak dipungut negara, 6 item dipungut pemerintah provinsi dan 9 oleh pemerintah kabupaten/kota.

Sembilan jenis pajak dipungut negara tahunan, periodik, dan transaksional. Seperti PPn, PPh, cukai.

Pajak provinsi seperti kendaraan bermotor, pajak air permukaan, hingga pajak rokok.

Di level kabupaten dan kota ada pajak bumi dan bangunan, pajak penerangan jalan, parkir hingga pajak hiburan.

Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, 15 Agustus 2025 lalu, berjanji tak lagi menambah pajak bagi rakyat.

Defisit APBN 2026 diperkirakan mencapai Rp662 triliun.

Otoritas keuangan negara, Kemenkeu, Juli 2025 kini mencatat pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2026 mencapai Rp599,4 triliun. 

Angka ini naik 8,6 persen dari outlook 2025 sebesar Rp552,1 triliun. 

Bunga utang dalam negeri Rp 538,7 triliun dan pembayaran utang luar negeri  Rp60,7 triliun.

Di sisi saldo anggaran lebih (SAL) pada APBN 2024 sebesar Rp457,5 triliun. 

Saldo atau uang simpanan negara terus turun. Tahun 2023 Rp459,5 triliun. 

Di tahun 2026, Pemerintah Prabowo-Gibran juga akan menambah utang baru Rp781,9 triliun. 

Pada 2021, di masa pandemi Covid-19, rasio utang tercatat sebesar 40,7 persen.

Tahun 2022, angkanya turun menjadi 39,7 persen, dan turun lagi 39,2 persen di tahun 2023. 

Namun pada 2024, rasio utang naik menjadi 39,8 persen. 

Sementara itu, realisasi rasio utang sampai dengan Juni 2025 tercatat 39,9 persen. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved