Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Warga Bara barayya

Tak Terima Rencana Eksekusi Lahan Warga Bara-barayya Lempari Mobil Hakim PN Makassar

Mulanya mereka menggelar aksi damai mengawal putusan profesi atau penundaan eksekusi yang diajukan warga Bara-barayya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
DEMO WARGA - Mobil IONIQ 5 milik hakim rusak di kaca depan akibat dilempari pendemo warga Bara-barayya, saat hendak tinggalkan Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (21/8/2025). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unjuk rasa warga Bara-barayya berujung aksi pelemparan di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (21/8/2025) siang.

Mulanya mereka menggelar aksi damai mengawal putusan profesi atau penundaan eksekusi yang diajukan warga Bara-barayya.

Namun, putusan PN Makassar, menolak gugatan penundaan eksekusi itu.

Beberapa orang dari massa kecewa atas putusan tersebut, pun  melakukan pelemparan.

Mereka melempari kantor 'meja hijau' itu, dengan botol berisi kotoran cairan septic tank.

Ada juga melempar kantor yang masuk dalam situs cagar budaya itu, dengan batu.

Akibatnya, aroma kurang sedap mengganggu pengunjung dan pegawai kantor 'Perwakilan Tuhan' tersebut.

Selain itu, dua mobil terparkir di halaman kantor rusak terkena lemparan batu.

Satu mobil listrik milik hakim, satu lainnya Agya hitam milik pegawai.

Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali menyesalkan adanya tindakan anarkis itu.

"Ya tentunya, saya selaku warga Pengadilan Negeri Makassar sangat kecewa dengan adanya tindakan anarkis macam ini," kata Sibali.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tak Terima Putusan Warga Bara-barayya Lempari PN Makassar, Mobil Hakim Rusak

Sibali mengaku, pihak PN Makassar saat ini mempertimbangkan upaya-upaya hukum terkait aksi pelemparan itu.

"Terkait tindakan anarkis, karena pengrusakan mobil, mobil ini mobil pribadi loh. Mobilnya orang di kantor," jelasnya.

Kerusakan pada kaca depan dan atap mobil itu, kata Sibali, memerlukan biaya tak sedikit untuk perbaikan.

Pasalnya, kata dia, mobil listrik tersebut masih tergolong keluaran baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved