Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wamenaker OTT

Jejak Kontroversi Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer orang pertama di kabinet merah putih Prabowo terjaring OTT

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
OTT KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (28/2/2025). Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK. 

Namun, Noel kerap menuai kontroversi.

Salah satunya saat pernyataannya “Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi” di Februari 2025 memicu kritik publik hingga melahirkan tagar viral #KaburAjaDulu di media sosial.

KPK Jaring 20-an Orang

Berdasarkan informasi dari tiga aparat penegak hukum, operasi ini menjaring sekitar 20 orang. 

Selain Immanuel Ebenezer, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini. 

Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan awal.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi dan menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang tengah gencar mengusut dugaan kasus korupsi di kementerian tersebut, terutama terkait dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

Namun belum dapat dipastikan apakah OTT kali ini berkaitan dengan kasus yang tengah diusut tersebut.

Sosok Noel

Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis dan politisi, dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Oktober 2024 lalu.

Dia diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai persoalan di bidang ketenagakerjaan. 

Belum setahun menjabat,  penangkapan Noel sontak mengejutkan publik. 

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Istana Kepresidenan belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved