Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wamenaker OTT

Apa Itu Sertifikat K3? Bikin Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap KPK kasus pengurusan Sertifikat K3.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa/ Dok. Kemenaker
OTT KPK - Kolase: Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) dan momen Immanuel Ebenezer hadir di pembukaan Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 di markas besar ILO dan Kantor PBB di Jenewa, Swiss, Senin (2/6/2025). Immanuel Ebenezer kena OTT KPK Rabu (20/8/2025) malam. 

3. Peningkatan Reputasi:

Perusahaan yang memiliki sertifikasi K3 menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien, mitra bisnis, dan regulator.  

4. Pengendalian Risiko:

Sertifikasi K3 membantu perusahaan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.  

5. Peningkatan Produktivitas:

Dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat, produktivitas kerja cenderung meningkat karena karyawan merasa lebih nyaman dan terlindungi.  

Lembaga Penyelenggara Sertifikasi K3:

Di Indonesia, sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI). Ada beberapa lembaga yang bisa menjadi penyelenggara sertifikasi K3, antara lain:

1. Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker)

- Melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker & K3).

- Mereka berwenang langsung mengeluarkan Sertifikat K3 Kemnaker untuk berbagai bidang (Ahli K3 Umum, Petugas P3K, Operator Alat, Auditor SMK3, dsb.).

2. Lembaga Pelatihan K3 yang Terakreditasi oleh Kemnaker

- Disebut juga Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

- PJK3 adalah perusahaan atau lembaga swasta yang mendapat izin resmi dari Kemnaker untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi K3.

Contoh: Lembaga pelatihan K3 untuk Ahli K3 Umum, operator forklift, scaffolding, rigging, dsb.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved