Tunjangan Bensin dan Beras Anggota DPR Naik di Tengah Isu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara
Anggota DPR mendapat tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. Tunjangan beras dan bensin anggota DPR juga naik.
5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813.
6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.
7. Tunjangan kehormatan:
- Anggota DPR: Rp 5.580.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 6.450.000
- Ketua DPR: Rp 6.690.000
8. Tunjangan komunikasi:
- Anggota DPR: Rp 15.554.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 16.009.000
- Ketua DPR: Rp 16.468.000
9. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000.
10. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000.
11. Asisten anggota: Rp 2.250.000.
Selain itu, anggota DPR juga mendapatkan berbagai fasilitas tambahan seperti perjalanan dinas dan pemeliharaan rumah. Jika ditotal, fasilitas tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Kemenkeu Bantah Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa video Sri Mulyani menyebut guru beban negara, palsu.
“Itu hoaks,” kata Deni saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, video itu merupakan hasil rekayasa deepfake dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada Kamis (7/8/2025).
Jika diperhatikan dengan saksama, bagian ketika Sri Mulyani menyebut kata “beban” terdengar patah-patah, menandakan adanya manipulasi dengan kecerdasan buatan (AI).
Deni menegaskan, faktanya Menteri Keuangan tidak pernah menyebut guru sebagai beban negara.
Video yang viral tersebut adalah hasil potongan tidak utuh dan rekayasa digital dari pidato aslinya.
Lantas apa isi pidato Sri Mulyani?
Dalam pidato sebenarnya, Sri Mulyani memang menyinggung persoalan gaji guru dan dosen.
Ia menyebut negara masih menghadapi tantangan dalam memberikan penghasilan yang layak.
Kondisi ini, menurutnya, kerap memunculkan keluhan masyarakat sekaligus stigma bahwa profesi guru dan dosen tidak dihargai negara.
“Banyak di media sosial yang mengatakan menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil,” ujarnya dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Rabu (7/8/2025).
Sri Mulyani kemudian mempertanyakan apakah masyarakat juga perlu ikut berkontribusi dalam pembiayaan gaji guru dan dosen agar penghasilan mereka lebih layak.
Ia menilai, jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kesejahteraan guru dan dosen berpotensi tidak maksimal.
“Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus ditanggung APBN, atau ada partisipasi dari masyarakat?” katanya.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut skema partisipasi masyarakat yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi awak media di Gedung DPR pada Selasa (19/8/2025), Sri Mulyani juga enggan memberikan penjelasan.
Ia hanya berjalan menuju mobil dinas tanpa menjawab pertanyaan terkait maksud pernyataannya tersebut.
Artikel ini diolah dari artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Kabar Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu Langsung Bantah dan judul Tunjangan Naik, Wakil Ketua DPR: Mungkin Menteri Keuangan Kasihan dengan Kawan-kawan
Anggota DPR RI Sudah Tidak Diberi Rumah Dinas Tapi Gajinya Bukan Main |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pemerintah Prabowo Tak Naikkan Gaji PNS 2026 |
![]() |
---|
Calon Ketua ILUNI UI Bukan Berasal dari Latar Politisi, dari Pengacara, Akademisi hingga Dokter |
![]() |
---|
Profil Firman Soebagyo DPR RI Sebut Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Makar |
![]() |
---|
AYP Desak Refocusing Anggaran, Kurangi Belanja Birokrasi, Perkuat Fiskal Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.