Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Putra Makassar Berani Kritik Istilah OTT di Depan Ketua KPK Komjen Setyo

Rudianto menilai penggunaan istilah OTT sejak awal terlalu drama dan berpotensi merusak citra penegakan hukum

Editor: Ari Maryadi
TV Parlemen DPR RI
SOROTI OTT - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen Jakarta Rabu (20/8/2025). Rudianto Lallo mempertanyakan penggunaan istilah OTT. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sosok Rudianto Lallo, anggota DPR RI Fraksi NasDem, kembali mencuri perhatian di Senayan.

Putra Makassar ini tampil berani mengkritik penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Rudianto menilai penggunaan istilah OTT sejak awal terlalu drama dan berpotensi merusak citra penegakan hukum.

“Menurut hemat kami, itu mengusiklah, karena ada forum Rakernas kemudian muncul berita bupati Koltim di OTT, sementara yang bersangkutan ada di Makassar ikuti Rakernas. Itu kami tolak, diksi drama. Kami tidak mau citra KPK jadi alat pukul kepentingan tertentu,” tegas Rudianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Politikus NasDem itu menegaskan, KPK harus menjaga integritas dengan tidak sekadar mencari kesalahan.

“Kalau penegak hukum jadi alat politik, maka rusaklah negeri ini. Sebagai anak bangsa, kami hanya bisa mengingatkan,” ujarnya.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa lembaganya sebenarnya tidak pernah secara resmi menggunakan istilah OTT.

“Terminologi OTT ini sebenarnya kami tidak pernah menyampaikan di pimpinan. Itu istilah yang mungkin sudah menjadi kebiasaan, budaya, atau masyarakat menganggapnya sebagai istilah operasi tertangkap tangan,” jelas Setyo.

Ia menegaskan, istilah yang tepat adalah tindakan penyelidikan. Menurut Setyo, tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime sehingga penanganannya harus dilakukan secara normatif dan sistematis.

Baca juga: Di Depan Ketua KPK, Rudianto Lallo Kritik Diksi OTT Jangan Jadi Drama Politik

Profil Rudianto Lallo

Rudianto Lallo politisi berlatar pengacara.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini memulai kariernya sebagai advokat di Law Firm Lucas, S.H. & Partner pada 2009–2014.

Namanya kemudian kian dikenal di dunia politik Makassar.

Ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Makassar pada 2014.

Selanjutnya naik menjadi Wakil Ketua DPRD pada 2018, lalu dipercaya sebagai Ketua DPRD Makassar periode 2019–2024.

Pada Pemilu 2024, Rudianto berhasil “naik kelas” ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

Sebagai kader NasDem, Rudianto kerap menindaklanjuti arahan Ketua Umum Surya Paloh untuk mengawal independensi lembaga hukum dan mendorong politik yang sehat.

Abdul Azis Ditangkap KPK

Bupati Kolaka Timur, Abd Azis (39) ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Sulsel, Kamis (7/8/2025) malam.

"Sudah semalam (ditangkap) dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025). 

Azis akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

"Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di tempat," kata Fitroh lebih lanjut.

Penangkapan Azis terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara senilai Rp 170 miliar.

Penangkapan kader Partai Nasdem itu merupakan rangkaian dari OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK sebelumnya di Sulawesi Tenggara dan Jakarta.

Azis ditangkap saat mengikuti rangkaian Rakernas Partai Nasdem di Makassar.

Rakernas dibuka, Jumat (8/8/2025) siang dan akan berakhir, Ahad atau Minggu (10/8/2025).

Sebelum Azis, 7 orang ditangkap di Sulawesi Tenggara dan Jakarta.

Dua dari 7 orang ditangkap adalah pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Timur (Koltim).

Mereka adalah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kolaka Timur berinisial AG dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kolaka Timur berinisial HI.

Petugas KPK menangkap AG dan HI di Bandara Haluoleo Kendari di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Mereka ditangkap saat akan berangkat ke Jakarta.

Mereka digiring ke Mapolda Sulawesi Tenggara untuk diperiksa.

“Yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis kemarin.

Petugas KPK juga menyegel sejumlah ruangan, termasuk ruangan kerja Bupati Koltim.

Azis menjadi bupati pertama dari hasil Pilkada Serentak 2024 ditangkap KPK.

Azis menjabat bupati periode 2025-2030 berpasangan dengan Yosep Sahaka.

Mereka diusung dan didukung Partai Nasdem, PAN, dan PBB.

Sebelum menjabat bupati, Azis merupakan Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Andi Merya Nur.

Mirisnya, pada September 2021 atau hampir 3 tahun lalu, Bupati Kolaka Timur saat itu Andi Merya Nur juga ditangkap KPK

Azis pun langsung menggantikan Merya.

Sama dengan Azis, Merya juga kader Partai Nasdem.

Merya ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain Merya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pemkab Kolaka Timur sebelumnya memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.

Berdasarkan penyelidikan KPK, keduanya menyepakati pemenang tender dari paket belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan jembatan dan rumah sebelum proyek dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Tender akan dimenangkan perusahaan milik Anzarullah dan grup Anzarullah dengan imbalan bagi Merya dari Anzarullah fee sebesar 30 persen.

Merya sebelumnya menjabat posisi itu sebelum menjadi bupati menggantikan Samsul Bahri Madjid, bupati Koltim yang meninggal pada Maret 2021.

Merya mengemban jabatan bupati definitif pada Juni 2021 sehingga posisi wakil bupati pun lowong.

Tidak hanya itu, sekretaris daerah juga belum definitif.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved