Rekam Jejak Silfester Matutina Penghina Jusuf Kalla, Hari Ini Sidang PK
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten mengatakan, sidang PK Silfester Matutina dijadwalkan pukul 13.00 WIB siang.
Dia tetap menegaskan, PK yang akan dimulai sidangnya tersebut tidak akan menunda proses eksekusi.
"PK tetap tidak menunda eksekusi," ucap dia.
Namun, Anang kembali mengingatkan bahwa proses eksekusi itu menjadi wewenang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Perkara Pencemaran Nama Baik Terhadap Jusuf Kalla
Relawan Jokowi itu seharusnya menjalani hukuman badan 1,6 tahun atas kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla.
Saat itu memang eksekusi terkendala dengan masa pandemi Covid-19.
Saat proses eksekusi akan dilakukan, Silfester menghilang.
Silfester terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Ia dilaporkan oleh Solihin Kalla yang merupakan anak Jusuf Kalla pada 2017 terkait ucapannya dalam orasi.
Dalam orasinya itu, Silfester menuding Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Silfester dijatuhi vonis 1 tahun penjara pada 30 Juli 2018.
Putusan itu dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018.
Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Namun hingga saat ini putusan majelis hakim kasasi belum juga dieksekusi.
Profil Silfester Matutina
Akhir Dualisme PPP Sepekan, Sosok Menteri Hukum Supratman Andi Atgas Jadi Juru Damai Ikuti Jejak JK |
![]() |
---|
Deretan Putra Sulsel Jadi Pengendali Partai Level Nasional, Fauzan Ikuti Jejak Idrus |
![]() |
---|
Jusuf Kalla Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Faisal Dengan Kapasitas 350 Bed |
![]() |
---|
RS Faisal Tambah 350 Bed, Diskon 90 Persen untuk Ulama |
![]() |
---|
Kisah Dua Kali Jusuf Kalla Letakkan Batu Setelah 45 Tahun RSI Faisal Makassar Berdiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.