Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rebutan Hasil Panen Jagung, Seorang Petani di Bone Tewas Dianiaya

Alvin mengaku, korban diketahui bernama Saide bin Ali (68), seorang petani asal Dusun Maccading, Desa Leppangeng. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
PENGANIAYAAN- Potret ke empat pelaku pembunuhan yang diamankan di Polres Ajangale. Akibat rebutan hasil panen jagung, petani tewas dianiaya.  

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Seorang petani di Kabupaten Bone tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh kerabatnya sendiri. 

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Bentengge, Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Selasa (19/8) kemarin. 

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvi Aji saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (20/8/2025) membenarkan peristiwa tersebut.

Alvin mengaku, korban diketahui bernama Saide bin Ali (68), seorang petani asal Dusun Maccading, Desa Leppangeng. 

"Ia mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk pergelangan tangan terputus, luka terbuka di kepala, punggung, pinggang, serta jari-jemari tangan," akuinya. 

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ajangale, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi, peristiwa itu bermula saat AA (20) sedang memuat jagung bersama saksi Supardi. 

"Tiba-tiba, Sahida (istri korban) menegur AA terkait hasil panen. Cekcok mulut pun terjadi, hingga mengundang datangnya dua kerabat lain, yakni Akmal bin Ambo (24) dan Anjas bin Massi Tassi (39)," sambungnya.

Tak lama kemudian, Sahida memanggil suaminya, S yang datang membawa parang. 

Adu mulut berubah menjadi perkelahian sengit.

Saksi mata menyebutkan, korban dikeroyok tiga orang sekaligus.

AA memarangi tangan korban hingga putus, sementara AK dan AJ ikut memukul dengan kayu lalu menyerang dengan parang," jelasnya.

Setelah kejadian, para terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi. 

Sekitar pukul 11.00 Wita, AA menyerahkan diri ke Polsek Ajangale dan mengaku telah memarangi korban.

Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan tiga terduga lainnya, termasuk AK,AJ, dan SP.

Dari hasil interogasi aparat, para terduga pelaku memberikan pengakuan berbeda. 

"AA mengakui memarangi tangan korban hingga terputus. AK mengaku memarangi bagian kepala korban," ujarnya.

"AJ mengaku memukul korban menggunakan kayu. SP membantah ikut memukul, dan mengaku hanya berusaha melerai," sambungnya. 

Alvin mengaku penyebab utama pertikaian ini dipicu masalah kepemilikan lahan.

Dan hasil panen jagung yang masih diklaim korban sebagai warisan orang tuanya. 

"Perselisihan keluarga itu berujung pada aksi penganiayaan yang menewaskan Saide,"tandasnya.

Kini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ajangale untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved