Potensi Rp180 Triliun, Wakaf Tunai Bisa Topang Pendidikan Islam
Data menunjukkan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia mencapai lebih dari Rp.180 triliun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Tunai untuk Pendidikan Islam, Sabtu (16/8/2025).
Gerakan ini menempatkan wakaf bukan sekadar amal ibadah individu, melainkan instrumen ekonomi sosial yang bisa menopang kemandirian institusi pendidikan.
Data menunjukkan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia mencapai lebih dari Rp180 triliun.
Bila ditambah potensi zakat, maka totalnya bisa menembus Rp. 327 triliun per tahun.
Namun, baru sebagian kecil yang terealisasi karena kelembagaan wakaf masih tersebar dan belum dikelola secara sinergis.
Saat ini, terdapat 484 badan wakaf, 61 bank penghimpun wakaf tunai, serta 448 lembaga nazhir.
Jika hanya 10 persen potensi itu dapat dikelola, maka dana abadi pendidikan Islam bisa mencapai Rp.18 triliun.
Dengan asumsi hasil investasi syariah 5 persen per tahun, kita berbicara tentang Rp.900 miliar dana abadi yang bisa disalurkan rutin untuk beasiswa, riset, dan pembangunan sarana pendidikan. Angka ini setara dengan biaya operasional tahunan beberapa perguruan tinggi Islam besar di Indonesia.
Dari Amal Konsumtif ke Investasi Sosial
Gerakan wakaf tunai memutus pola lama: amal jariyah yang cepat habis.
Ia mengajak umat beralih pada model investasi sosial yang berjangka panjang.
Dengan kontribusi minimal Rp.10–20 ribu, setiap muslim bisa merasa memiliki “dana abadi” pribadi yang terus mengalir manfaatnya.
Simulasinya sederhana:
10 juta muslim berwakaf Rp20 ribu per bulan = Rp200 miliar per bulan = Rp2,4 triliun per tahun.
Hasilnya cukup untuk:
Kemerdekaan dalam Perspektif Kerukunan Umat Beragama di Sulsel |
![]() |
---|
Seruan Kemenag Sulsel: Khutbah Jumat Hari Ini 'Cinta Tanah Air Bagian dari Iman' |
![]() |
---|
Bantuan Pendidikan Pemkot–Baznas Ringankan Beban Orang Tua Siswa di Parepare |
![]() |
---|
Pantai Losari Jadi Saksi Harmoni Lintas Agama Sambut Kemerdekaan di Makassar |
![]() |
---|
Kemenag dan BKPRMI Makassar Sepakat Wujudkan Satu Data Lembaga Pendidikan Al-Qur’an |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.